Cerita Mendaftar Haji di Manokwari
Cara Mendaftar Haji Bagi Pendatang di Papua |
Haji adalah rukun iman kelima yang wajib dipenuhi oleh setiap umat islam, termasuk saya. Kemarin pas sebelum nikah saya memiliki rejeki untuk mendaftar haji. Karena sebuah rukun menurut saya adalah sakral, lebih sakral dari yang berhukum sunah. Mungkin saya bisa saja mendaftar umroh dan melawat ke tanah suci, tapi umroh kan berhukum sunah, sedangkan haji adalah rukun. Umroh tanpa haji menurut saya seperti membaca surat pendek tanpa membaca alfatihah di dalam sholat. Jelas kita melangkahi rukunnya tapi mengerjakan sunahnya. Maka dari itu saya ingin menulis cara mendaftar haji di Manokwari untuk memudahkan yang ingin berhaji namun terkendala syarat yang lumayan ribet. Mengingat di Manokwari ini sulit ditemukan KBIH yang biasa mengurus pendaftaran haji.
Mengurus pendaftaran ke Kanwil Kemenag
Singkat cerita saya mendaftarlah ke bank, karena ketidak
tahuan saya. Harusnya memang mendaftarnya ke Kanwil Kementerian Agama. Tapi
untungnya ada kertas yang berisi beberapa persyaratan yang dapat kita siapkan.
Saat mendaftar ke bank Muamalah tersebut saya menemukan persyaratan unik yaitu
harus memperoleh surat rekomendasi dari Wakil Bupati. Persyaratan ini berlaku
jika ber Nomor Induk Kependudukan luar Papua Barat (dibuktikan dengan NIK
dengan awal selain 920). Mungkin karena sebelumnya ada kecurangan, ada
pendaftar dari luar Papua. Karena daftar antrian Papua Barat ini paling cepat,
mengingat jumlah umat muslim di sini sedikit, makanya diberikan persyaratan
tambahan khusus untuk pemilik NIK luar Papua Barat.
Nah ini yang terasa sulit mengurusnya, saya mengurus surat
ini kurang lebih setengah tahun. Karena memang sangat jarang orang yang
mengurus surat pengantar ini, jadi mekanisme pengurusannya masih belum ada.
Meskipun saya memiliki uang untuk mendaftar, pun tetap mencari jalur
pengurusan. Jika kita tidak memiliki niat beribadah yang kuat pasti akan putus
ditengah jalan. Karena memang di Papua Barat memiliki waktu antri sedikit namun
dengan syarat yang berat.
Mengurus surat rekomendasi Wakil Bupati
Setelah menunggu beberapa bulan, akhirnya saya menemukan
titik terang. Ada saudara yang akan mengurus surat sejenis dan memiliki banyak
kenalan orang dalam. Entah ini tindakan curang atau tidak, yang jelas saya
sudah mencoba jalur biasa namun tak kunjung menuai hasil. Dengan mengikuti “jalur
khusus” kurang lebih seminggu semua pengurusan sudah berhasil. Surat rekomendasi
dari wakil bupati sudah keluar.
Maka dengan kelengkapan seperti itu saya ke Kantor Wilayah
Kementerian Agama yang biasa disebut depag jl. Percetakan sama orang Manokwari.
Beberapa berkas saya berikan ke petugas dan dicek, ada beberapa kesalahan. Pertama
foto harus 80% wajah dan berlatarbelakang putih. Kedua surat rekomendasi belum
distempel. Ketiga kartu golongan darah saya tidak ada. Maka saya beriniastif
untuk mengurus kartu golongan darah dan foto hari itu juga. Untuk permintaan
stempel saya diberikan nomor staf wakil bupati, kami mengatur jadwal besok agar
bisa ketemu untuk memintakan stampel.
Setelah semua berkas selesai saya kembali ke kantor Depag. Semua
pun dicek dan hasilnya lengkap, kini saya direkomendasikan untuk ke bank lagi
untuk meminta bukti validasi atas pembukaan rekening pendaftaran haji. Dari sini
saya tahu, bahwa rekening yang awal saya buka itu bukan rekening pendaftaran
haji. Rekening yang awal saya buka itu adalah rekening untuk mengumpulkan uang
sedikit demi sedikit, hingga memenuhi 25 juta dan bisa digunakan untuk
mendaftar haji.
Membuat validasi rekening bank
Di saat pendaftaran itu ada momen yang patut saya syukuri,
saya berbarengan dengan orang yang akan melakukan revisi rekening. Karena beliau
mendaftar dengan rekening BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah. Semua yang
mendaftar di ketiga bank tersebut disarankan untuk mengurus pergantian
rekening, karena ketiga bank tersebut kini sudah menjadi Bank Syariah Indonesia.
Dalam hati saya bersyukur tidak mendaftar melalui rekening tersebut dan berdoa
semoga nanti Bank Muamalat tempat saya mendaftar ini tidak berubah-ubah lagi.
Kembali ke petualangan pendaftaran haji saya. Setelah
diberikan buku baru dan validasi oleh pihak bank, keesokan harinya baru saya ke
Depag untuk memberikan semua persyaratan ini. Di Depag tinggal mengambil foto
dan sidik jari, mungkin akan dilakukan pemetaan sidik mata. Di titik puncak ini
saya harus menumpuk rasa sabar lagi. Karena pendaftaran saya harus ditunda,
karena pendaftaran harus secara online dan rupanya ada masalah di server
kementerian agama. Saat harus mencetak booking
porsi pendaftaran (tinggal cetak saja) malah muncul notifikasi 410. Entah kode
apa itu dan saya menunda pendaftaran hingga senin depan. Semoga saja senin depan
memiliki sedikit titik cerah. Setidaknya saya sudah mendaftar dan mendapat
nomor porsi pendaftaran.
Sekian keribetan ibadah yang bertabur kalimat bijak. Karena
kuasa kita hanya mendaftar saja. Selebihnya biarkan sistem ilahiyah yang
bekerja. Mungkin cerita saya mendaftar haji di manokwari untuk KTP non Papua
Barat (dengan awalan 920) ini dapat menjadi pelajaran orang yang memang
bersungguh-sungguh ingin beribadah.
0 comments:
Post a Comment