Perjalanan yang Menengangkan di Tengah Virus
Situasi Penjagaan Ketat di Bandara Rendani |
Hari berganti akhirnya tiba juga waktu saya untuk kembali ke Manokwari. Beberapa hari sebelumnya banyak bertebaran surat keputusan bupati yang berisi larangan untuk KTP luar Manokwari/Papua Barat masuk. Pun juga larangan untuk warga yang memiliki KTP Manokwari untuk keluar daerah menggunakan pesawat. Semakin mencekam rasanya untuk kembali ke Manokwari.
Alhasil saya semakin risau dan memutuskan untuk menyiapkan dokumen pendukung. Meskipun tidak ada pengecualian dalam surat keputusan tersebut, saya tetap menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dokumen tersebut adalah SK, Surat keterangan bekerja yang dibuat atasan, dan surat tugas. Sebetulnya surat tugas yang saya bawa adalah surat tugas saat audit BPK di Jakarta. Tapi tak mengapa, daripada tidak membawa dokumen sama sekali.
Surat-surat tersebut sengaja saya bawa untuk memperkuat argumen saya, bahwa saya memang bekerja di Universitas Papua. Selain itu surat tugas tersebut untuk berjaga saja, karena saat ini memang seluruh jajaran aparatur sipil negara wajib bekerja dari rumah. Nah nanti jika ada pertanyaan, "kan harusnya bisa bekerja di jawa?" Saya sudah siap dengan surat tugas yang saya bawa. Karena sudah rahasia umum jika aparatur sipil negara yang melakukan perjalanan dinas wajib membawa boarding pass sebagai laporan.
Singkat cerita sampailah saya pada hari keberangkatan. Dari bandara Juanda saat check-in saya mulai ditanyakan terkait KTP yang non Manokwari itu. Karena saya ber-KTP non Papua Barat maka saya untuk sementara waktu ditahan, hanya untuk menanyakan beberapa hal. Mulai dari maksud dan tujuan saya ke Manokwari hingga penjelasan bahwa jika saat di Manokwari saya disuruh kembali ke Surabaya maka pihak maskapai (Batik Air) tidak akan bertanggung jawab. Alias saya harus kembali ke Jawa dengan modal sendiri. Dan pernyataan itu dituangkan dalam surat yang dibubuhkan oleh tandatangan saya dan pihak maskapai.
Setelah mengisi dan menandatangani surat tersebut saya sudah mendapatkan boarding pass dan melanjutkan perjalanan ke Makassar. Saat transit di Makassar pun terkesan disaring lagi. Lagi-lagi saya terselamatkan oleh beberapa dokumen yang saya bawa. Saat mengambil boarding pass UPG-MKW saya mendapatkan pertanyaan yang sama. Dengan melampirkan surat tadi dan surat pertanyaan yang sudah dibuat di Surabaya saya lolos.Redaksional Larangan Pendatang Ke Manokwari |
Setelah menunggu penerbangan subuh sampailah saat boarding.
Saat penerbangan saya dipanggil di gate mas-mas yang biasanya bagian sobek
tiket kali ini ikut mengecek ktp dan menanyakan kelengkapan dokumen. Untuk
ketiga kalinya saya terselamatkan oleh dokumen yang sudah saya persiapkan. Dan
dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan menuju Manokwari. Meskipun
penerbangan kali ini lebih ramai daripada penerbangan sebelumnya, saya
mendapatkan tempat duduk sendirian. Di deretan kursi saya kosong, sehingga saya
bisa tiduran sampai Manokwari. Karena keasyikan tidur sampai-sampai menu makan
jatah di pesawat tidak saya ambil.
Tibalah waktu pemeriksaan terakhir, di Manokwari. Di luar
perkiraan saya, pemeriksaan saat di pintu kedatangan bandara Rendani Manokwari
dilakukan oleh aparat TNI dan Polri. Kami yang baru datang dibagi menjadi 3
kelompok. Kelompok pertama yang beridentitas Manokwari, kelompok kedua yang
beridentitas non Manokwari tapi masih dalam Provinsi Papua Barat, kelompok
ketiga merupakan kelompok identitas non Papua Barat.
Untuk kelompok ketiga hanya ada 5 orang saja termasuk saya.
Kami berlima disuruh menunggu pejabat yang berwenang untuk meloloskan, pejabat
tersebut berasal dari BPBD yang memimpin satuan gugus tugas penanganan covid-19
di Manokwari. Kami diberikan pertanyaan yang sama persis dengan sebelumnya.
Untuk keempat kalinya saya terselamatkan dengan menunjukkan dokumen yang sudah
saya bawa. Mungkin jika tidak ada dokumen tersebut saya tidak dapat masuk
Manokwari dan terpaksa membeli tiket penerbangan kembali ke Juanda dengan uang
sendiri.
Perjalanan saat itu sungguh perjalanan yang sangat
menyeramkan bagi saya. Bukan karena virusnya yang sewaktu-waktu dapat menular
lewat setiap orang yang kita temui saat perjalanan, tapi karena bayang-bayang
larangan masuk Manokwari. Pemeriksaan di Bandara Rendani juga lumayan lama,
saya yang biasa jam 7 sudah sampai rumah, kali ini pukul sembilan saya baru
masuk rumah. Karena butuh waktu untuk pemeriksaan identitas dan pemeriksaan
kesehatan.
Semoga pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran bagi kamu
yang mau ke daerah yang memang melarang orang luar masuk. Karena jika memang
terpaksa masuk, pasti ada kebijakan dari pejabat yang berwenang. Meskipun
dengan persyaratan yang cukup ketat. Untuk mendapat kebijakan masuk sebaiknya
siapkan dokumen pendukung saja. Selamat mencoba.
syukurlah masih bisa tetap masuk mas meski ada info lock down ya. Papua cukup keras soal pembatasan wilayah ini. Saya sih cenderung setuju memang perlu pembatasan keluar masuk ke setiap wilayah guna memutus rantai penyebaran covid
ReplyDeleteIya di papua untuk karantina wilayahnya memang betul2 diterapkan, karena fasilitas kesehatannya juga bisa dibilang kurang. Jadi pemdanya lebih memilih pembatasan wilayah.
Deletepernah nih ngalamin kayak gini di Surabaya tapi
ReplyDelete